Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Profesi Akuntansi di Era Modern (Karir, kesempatan, Badan Profesi dan Masa Depan di era AI)

Acara tersebut melibatkan sekitar empat kelas dan diselenggarakan dalam format hibrida, menggabungkan partisipasi daring dan luring. Sesi tersebut menampilkan Assoc. Prof. Dr. Kamaruzzaman Muhammad sebagai pembicara utama dan dimoderatori oleh Saskia Salmana Dahyar, S.E., M.Sc., salah satu dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran.

 

Dalam sambutan pembukaannya, Assoc. Prof. Dr. Kamaruzzaman Muhammad menyatakan bahwa di era modern saat ini, profesi akuntansi tidak lagi terbatas hanya pada pencatatan transaksi keuangan dan penyusunan laporan. Akuntan kini dituntut untuk memiliki keterampilan analitis, literasi teknologi, dan pola pikir strategis untuk mendukung pengambilan keputusan di dunia bisnis. Profesi akuntansi juga menawarkan berbagai peluang karir, termasuk auditor, konsultan pajak, analis keuangan, akuntan manajemen, akuntan forensik, dan spesialis pelaporan keberlanjutan.

 

Beliau juga menekankan bahwa setelah menyelesaikan pendidikan, setiap individu perlu memiliki visi dan tujuan yang jelas untuk karir masa depan mereka. Baik bercita-cita menjadi akuntan, konsultan pajak, atau auditor, tekad yang kuat, sikap profesional, dan komitmen untuk pengembangan diri yang berkelanjutan diperlukan untuk mencapai kesuksesan dan tetap relevan di tengah perubahan zaman.

 

Saskia Salmana Dahyar, S.E., M.Sc. juga menjelaskan bahwa individu yang bercita-cita menjadi akuntan profesional tidak hanya diharapkan memiliki kualifikasi akademis yang kuat, tetapi juga diharuskan memenuhi standar kompetensi dan etika profesional yang berlaku. Seorang akuntan profesional diharapkan memperoleh sertifikasi resmi sebagai pengakuan formal atas keahlian dan kompetensinya di bidang akuntansi. Sertifikasi tersebut diperoleh melalui beberapa persyaratan, termasuk menyelesaikan program pendidikan yang relevan, lulus ujian sertifikasi profesional, dan memperoleh pengalaman kerja yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku di Indonesia.

 

Di Indonesia, standar dan pengembangan profesi akuntansi diawasi oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Melalui organisasi ini, calon akuntan profesional dapat berpartisipasi dalam berbagai program sertifikasi, seperti kualifikasi Chartered Accountant (CA), yang dirancang untuk memastikan bahwa akuntan menjunjung tinggi kompetensi, integritas, dan profesionalisme sesuai dengan standar nasional dan internasional.

 

Dalam pernyataan penutupnya, Assoc. Prof. Dr. Kamaruzzaman Muhammad mengungkapkan bahwa perkembangan Kecerdasan Buatan (AI) saat ini berdampak signifikan pada profesi akuntansi. AI dapat membantu akuntan dalam menyelesaikan berbagai tugas rutin dan berulang, seperti entri data, pencatatan transaksi, analisis keuangan, proses audit, deteksi kecurangan, dan perhitungan pajak dengan lebih cepat, efisien, dan akurat. Dengan teknologi ini, akuntan dapat lebih fokus pada tanggung jawab dengan nilai strategis yang lebih tinggi, seperti pengambilan keputusan bisnis, layanan konsultasi, manajemen risiko, dan perencanaan keuangan.

 

Beliau juga menjelaskan bahwa perkembangan AI telah membuka berbagai peluang karir baru di bidang akuntansi, seperti analisis data, audit digital, akuntansi forensik, dan teknologi keuangan (FinTech). Namun, meskipun AI menawarkan banyak kemudahan dan dukungan bagi profesi akuntansi, AI tidak dapat sepenuhnya menggantikan peran akuntan manusia.

 

Pertimbangan profesional, etika, keterampilan komunikasi, kepemimpinan, dan pemikiran kritis tetap menjadi aspek penting yang hanya dapat dimiliki dan diimplementasikan secara optimal oleh manusia.