Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Unpad Gagas ‘Sovereign Halal Fund’ (SHAF) sebagai Kekuatan Baru Ekonomi Nasional

Jatinangor, 28 Oktober 2025 – Dalam rangka Dies Natalis ke-68 dan Hari Sumpah Pemuda, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (Unpad) menyelenggarakan Seminar Ekonomi Islam bertajuk “Sovereign Halal Fund (SHAF) Indonesia: Awareness Pengelolaan Keuangan Haji BPKH”. 

 

Acara hybrid ini berhasil menarik 600 partisipan, dan bertujuan untuk memperjelas gagasan konsolidasi dana halal umat sebagai motor penggerak kesejahteraan nasional, menyusul langkah pemerintah yang sebelumnya membentuk Danantara.


Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama, dan Pemasaran Unpad, Prof. Rizky Abdulah, S.Si., Apt., Ph.D., dalam sambutan pembukaan, menegaskan relevansi visi transformasi SHAF. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa potensi dana umat merupakan kekuatan ekonomi besar yang jika dikelola secara profesional dan produktif, dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan. Sejalan dengan semangat ini, Unpad baru saja meluncurkan Lembaga Wakaf Universitas Padjadjaran sebagai langkah strategis mengelola wakaf dan dana abadi secara modern, transparan, serta bermanfaat bagi Tridarma.


Sementara itu, Dekan FEB Unpad, Prof. dr. Hj. Nunuy Nur Afiah M.Si., Ak., menyoroti potensi besar Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, yang sayangnya belum tergarap optimal. Ia menyebutkan pilar-pilar keuangan syariah yang kuat, seperti dana haji BPKH, zakat BAZNAS/LAZ, dan wakaf BWI, tetapi masih berjalan sendiri-sendiri. Menurut Prof. Nunuy, SHAF hadir sebagai urgensi untuk mengkonsolidasikan dana-dana publik berbasis syariah ini—mencakup dana haji, wakaf, zakat, infak, serta sedekah—ke dalam proyek strategis yang tidak hanya menguntungkan finansial melainkan juga membawa kemaslahatan (halal).


Sebagai contoh nyata champion product dana halal, Dr. Indra Gunawan dari BPKH RI menunjukkan keberhasilan BPKH yang berkontribusi memberikan diskon biaya haji bagi jemaah setiap tahun, sekaligus mendukung pembangunan sarana-prasarana SDGs. Menurutnya, potensi pengelolaan dana halal bisa mencapai setidaknya Rp1.000 triliun. “Ada potensi ribuan triliun dana halal umat yang berasal dari dana (haji, wakaf, zakat, infaq, sedekah), dari berbagai sumber Sovereign Halal Fund (SHAF) lainnya yang dapat memberikan maslahat yang lebih luas dengan pengelolaan yang profesional,” ungkap beliau.


Gagasan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut potensi kontribusi dari 3.964 KSPPS dengan total aset mencapai Rp36,3 triliun. Di samping itu, Prof Ilya (Guru Besar FEB Unpad dan Komisioner OJK Periode 2012–2017) menilai SHAF dapat menjadi orkestrator Lembaga Keuangan Sosial Islam yang telah ada. Maka dari itu, ia menegaskan, “SHAF bersama DANANTARA bisa jadi double engine perekonomian Indonesia.” Dr. Ali Sakti, M.Ec (Direktorat Ekonomi dan Keuangan Syariah) pun menegaskan bahwa “Bank Indonesia dan para stakeholder tengah mendiskusikan isu ini, dengan target dana umat masuk ke ekosistem halal dan berputar pada investasi yang mendorong pertumbuhan di sektor rill”. Bahkan, Penasihat Presiden Bidang Ekonomi, Prof. Dr. (HC) Ir. Burhanuddin Abdullah, M.A., menyatakan bahwa SHAF berpotensi menjadi akselerator ekonomi dari sektor yang tidak terkelola oleh ekonomi konvensional.


Namun, tantangan juga disoroti. Irwan Abdallah (Divisi Pasar Modal Syariah BEI) mengemukakan perlunya mendefinisikan cakupan dana halal serta governance-nya. Sementara itu, Firman Djatnika (SEVP Retail and Consumer Risk BSI) menyoroti bahwa pengelolaan dana halal lebih menantang karena dituntut meningkatkan return yang kompetitif sambil menjaga governance kuat dan kepatuhan syariah.

 
Bobby P. Manulang dari Dompet Dhuafa menambahkan, pengelolaan dana halal telah berhasil tidak sekadar channelling dana dari muzaki ke mustahik, tetapi dapat terungkit (leverage) jika dikelola secara profesional. Dompet Dhuafa telah berhasil mengkombinasikan dana wakaf dan zakat berkolaborasi dengan mitra dalam mengoperasikan rumah sakit. Satya Rinaldi kemudian menyoroti, “Tantangan pengembangan ekonomi syariah adalah peningkatan literasi, baik finansial, digital maupun syariah.” Terakhir, Prof Dian Masyita (Guru Besar FEB Unpad) memperjelas bahwa untuk meningkatkan kontribusi ekonomi Syariah, penguatan halal industry mutlak dilakukan sebab menjadi inti integrasi pemangku kepentingan di seluruh ekosistem halal.


Seminar ini akhirnya menjadi wadah diskusi penting untuk mewujudkan visi dan pengelolaan dana Islam demi mendorong kesejahteraan nasional dan ekonomi syariah, sekaligus menyambut tantangan pendanaan pembangunan di era Pemerintah Prabowo-Gibran.


Report by : Arini R