Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB Unpad) bersama Badan Bank Tanah Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Talkshow dan Kuliah Umum bertema “Optimalisasi Pemanfaatan Tanah untuk Kepentingan Pembangunan Berkelanjutan” pada Rabu, 30 Juli 2025 di Aula MM FEB Unpad, Kampus Dipati Ukur. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis dalam upaya memperkuat peran Badan Bank Tanah sebagai lembaga pengelola tanah negara yang berorientasi pada keadilan sosial dan pembangunan inklusif.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, S.Si., S.IP., MT., M.Han. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa tujuan pembentukan Badan Bank Tanah sangat mulia, yaitu menjamin keberlangsungan pembangunan yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Beliau juga menyampaikan kesiapan Unpad untuk terus mendukung upaya sosialisasi dan penguatan kebijakan pemanfaatan tanah secara berkeadilan.
Selain itu, kolaborasi antara Unpad dan BPK RI dinilai sangat kuat dan menjadi modal penting dalam mencerdaskan bangsa. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa akan segera dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Unpad dan Badan Bank Tanah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan tanah negara yang lebih inklusif.
Penyelanggaraan kegiatan Talkshow dan Kuliah Umum ini dilandasi oleh masih tingginya ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah di Indonesia yang berdampak pada kesenjangan ekonomi, terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber daya produktif, serta lambatnya pemerataan pembangunan. Pemerintah melalui pembentukan Badan Bank Tanah berupaya menata ulang struktur agraria nasional dan mewujudkan keadilan sosial ekonomi melalui skema Hak Pengelolaan (HPL). Diharapkan, tanah negara yang dikelola melalui HPL Badan Bank Tanah dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, penyediaan tanah untuk perumahan rakyat, pertanian, UMKM, koperasi, hingga kemitraan inklusif antara negara, swasta, dan komunitas lokal.
Sesi pertama dari rangkaian kegiatan ini adalah talkshow yang menghadirkan para panelis lintas sektor, yaitu Hakiki Sudrajat selaku Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha di Badan Bank Tanah; Prof. Dr. Nia Kurniati, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Unpad; Dr. Poppy Sofia Koeswoyo, S.E., M.S.A., Ak., CPA., Kepala Pusat Studi Akuntansi FEB Unpad; serta Wawan Budiawan, S.Si., M.M., Fungsional Perencana Muda dari Bappeda Provinsi Jawa Barat. Diskusi panel dimoderatori oleh Prof. Dr. Memed Sueb, S.E., M.S., Ak., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Pengawas Internal Unpad. Para panelis membahas secara komprehensif tantangan dan peluang dalam implementasi HPL, strategi pemanfaatan tanah untuk masyarakat rentan, serta pentingnya kerangka regulasi yang adil.
Sesi kedua adalah sesi puncak acara yakni kuliah umum yang disampaikan oleh Dr. Akhsanul Khaq, MBA., Ak., CMA., CFE., CA., CSFA., CPA., CFrA., CertDA., CGCAE., GRCE., CIISA., selaku Pimpinan III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya akuntabilitas, pengawasan, dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan tanah negara agar dampaknya betul-betul dirasakan oleh masyarakat luas, terutama kalangan menengah ke bawah.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran direksi lainnya seperti Dede Sukarjo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., CFrA., ERMAP, GRCP., GRCA., selaku Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III, serta Parman Nataatmadja, Kepala Badan Bank Tanah.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong sinergi antara lembaga negara, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil dalam merumuskan pendekatan pemanfaatan tanah negara yang adil, produktif, dan berkelanjutan.
FEB Unpad berupaya mendukung fungsi dan peran strategis Badan Bank Tanah melalui berbagai inisiatif, salah satunya dengan menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan ini. Selain itu, Unpad juga akan menjalin kerja sama kelembagaan dengan Badan Bank Tanah dalam rangka memperkuat pemanfaatan tanah negara secara inklusif, berkelanjutan, dan berbasis riset akademik.